In Prosiding Semarang Perikanan Expo Tahun 2009. Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan secara Ekonomis dan Berkelanjutan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, 1 (2). Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang, pp. 24-37. ISBN -6
Politeknik Kelautan dan Perikanan BitungVisi dan Misi Politeknik Kelautan dan Perikanan BitungVisi Politeknik Kelautan dan Perikanan BitungMisi Politeknik Kelautan dan Perikanan BitungAkreditasi Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung BVideo Profil Politeknik Kelautan dan Perikanan BitungJurusan dan Program Studi di Politeknik Kelautan dan Perikanan BitungBiaya Kuliah di Politeknik Kelautan dan Perikanan BitungFasilitas di Politeknik Kelautan dan Perikanan BitungBiaya Hidup di BitungBiaya Hidup / BulanPertanyaan Umum Yang Sering DitanyakanApakah disediakan fasilitas asrama?Berapa biaya kuliah di Politeknik KP Bitung? Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung merupakan salah satu perguruan tinggi vokasi yang berada di bawah naungan lembaga pemerintah, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan. Awalnya, pada tahun 1957 Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung masih bernama Sekolah Perikanan Laut atau SPL. Pada saat itu, sekolah yang dikelola oleh Biro Perikanan Laut Sulawesi Utara ini menyelenggarakan pendidikan di bidang penangkapan ikan setingkat STLP, yang berada di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah, Bapak Bonifasius Watuseke pada periode 1957 – 1960, kemudian dilanjutkan oleh Bapak Bodewein Tungka pada periode 1960 – 1962. Kemudian, pada tanggal 1 September 1962, status Sekolah Perikanan Laut ditingkatkan menjadi Sekolah Menengah Atas SMA dan berganti nama menjadi Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri SUPM Manado yang dikelola secara langsung oleh Departemen Pertanian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 113/2P/2240/1 tanggal 14 Juni 1962 tentang pendirian Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri Manado. Setelah itu, Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri Manado resmi menyelenggarakan program studi Penangkapan Ikan dan program studi Mesin Perikanan, pada tahun 1976. Pada tahun 1982, Sekolah Usaha Perikanan Menengah Manado berpindah tempat yang awalnya berada di Jalan Siswa Manado dipindahkan ke kota Bitung. Setahun setelah perpindahan lokasi tersebut, Sekolah Usaha Perikanan Menengah Manado resmi menyelenggarakan pendidikannya kembali pada tanggal 3 Januari 1983. Kemudian, pada tanggal 14 April 1984 Sekolah Usaha Perikanan Menengah Manado resmi menyandang baru, yaitu Sekolah Usaha Perikanan Menengah Manado di Aertembaga. Lima tahun kemudian, berganti nama lagi menjadi Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Bitung atau yang biasa disingkat menjadi SPP Negeri Bitung dengan menyelenggarakan program studi baru, yaitu Budidaya Perikanan. Dalam sejarahnya, Sekolah Usaha Perikanan Manado telah dipimpin oleh orang-orang besar yang berkompeten dalam bidang pendidikan dan kelautan, berikut adalah pimpinan-pimpinan yang pernah mengelola di sekolah tinggi vokasi kelautan tersebut Bapak Bodewein Tungka 1962-1971 Bapak Zakarias Gerung 1971-1991 Bapak Ir. Mulyono Sartiman 1991-1995 Bapak Ir. Dedy Heryadi Sutisna, MS 1995-2000 Pada tahun 1999, status Sekolah Pertanian Pembangunan Negeri Bitung resmi ditingkatkan mejadi Akademi Perikanan Bitung, keputusan tersebut diterbitkan melalui Surat Keputusan Mendikbud nomor 50076/MPK/PP/99 tanggal 5 September 1999; perihal Persetujuan Pendirian Akademi Perikanan Bitung telah diterbitkan, persetujuan Organisasi dan Tatakerja Akademi Perikanan Bitung oleh Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 489/MKWASPAN/PP/99. Melalui surat keputusan Menteri Pertanian Nomor 1098/Kpts/ tentang organisasi dan tata kerja Akademi Perikanan Bitung. Kemudian, seiring meningkatnya kebutuhan sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan, khususnya di wilayah Sulawesi Utara. Melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 55/PERMEN-KP/2014, tanggal 17 Oktober 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung, Akademi Perikanan Bitung resmi ditingkatkan menjadi Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung yang diresmikan secara langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Melalui, Surat Keputusan Nomor tanggal 13 Februari 2015 tentang perihal penetapan Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung yang pertama, yaitu Ir. Samuel Hamel, Berikut adalah nama-nama yang pernah menjabat sebagai Direktur Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung dari periode ke periode Ir Samuel hamel, 2014-2015 Bambang Suprakto, 2016 M. Hery Riyadi Alauddin, 2017 Adi Suseno, 2018 – 2021 Daniel H. Ndahawali, April 2021 – Sekarang Sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan di bidang kelautan dan perikanan yang berada di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut Tugas Menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kelautan dan perikanan. Fungsi Penyusunan rencana dan program pendidikan; Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan vokasi yang meliputi pengajaran dan pelatihan di bidang kelautan dan perikanan; Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; Pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan; Pengembangan sistem penjaminan mutu; Pelaksanaan pembinaan karakter; Pembinaan civitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan; Pengelolaan kesejahteraan taruna, dan praktik kerja taruna serta urusan alumni; Pelaksanaan pengawsan internal; Pengelolaan perpustakaan, laboratorium, instalasi, sarana dan prasarana lainnya; Pengelolaan keuangan, kepegawaian, tata usaha kerumahtanggaan, evaluasi, dan pelaporan. Demi mewujudkan tugas dan fungsi di atas, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung menekankan kurikulum akademiknya pada kemampuan teknis dibandingkan dengan sains murni. Selain itu, beban studi yang harus diambil oleh taruna dan taruni di tiap semesternya sudah disusun dan disediakan dalam bentuk paket. Sehingga, mereka harus mengambil seluruh mata kuliah yang telah disesuaikan. Selain itu, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung membagi kegiatan pendidikannya menjadi tiga poin utama yang meliputi Klasikal/ Teori Praktikum/ Praktek Kompetensi/ PKL/ KPA Kegiatan pembinaan fisik, mental, dan disiplin taruna/taruni fismendis Demi menecetak lulusan yang berkompeten dan memiliki kualifikasi di bidang kelautan dan perikanan, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung juga melengkapi lulusannya dengan sertifikat keahlian, diantaranya Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan Tingkat-I ANKAPIN-I untuk Prodi TPI Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan Tingkat -I ATKAPIN-I untuk Prodi MP Basic Safety Training BST untuk Prodi TPI dan MP Sertifikat Pengolah Ikan SPI untuk Prodi TPPP Hazard Analysis Critical Control Point HACCP untuk Prodi TPPP Sertifikat Kompetensi dari BNSP Visi dan Misi Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung Visi Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung Mewujudkan Pendidikan dan Pelatihan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan yang Kompeten, Bermoral, Profesional, Terunggul menuju Indonesia sebagai poros maritime tahun 2024. Misi Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung Meningkatkan dan mengembangkan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi, dinamis, dan kompetitif bertaraf internasional sesuai konvensi Standards of Training Certification and Watchkeeping, Code of Conduct responsibility fisheries, dan undang-undang yang berlaku menuju Indonesia sebagai Poros Maritim; Meningkatkan kualitas penelitian terapan kelautan dan perikanan yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat; Meningkatkan kualitas pengabdian masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; Meningkatkan kualitas / kuantitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan; Melengkapi dan menyempurnakan kualitas/kuantitas sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan sesuai standar internasional; Melaksanakan pengadiministrasian dan mempertahankan manajemen mutu sesuai ketentuan perundangan yang berlaku serta mengaplikasikan manajemen mutu ISO 9001 2015 dan berbudaya pelayanan prima; Menjalankan kebijakan dan tugas-tugas Menteri Kelautan dan Perikanan dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan
5rmKsA.